Selasa, 14 Oktober 2014

Awas!3 Produk Pangan Ini Paling Sering Dicampur Formalin

Penyalahgunaan bahan kimia pengawet mayat formalin, kerap digunakan untuk membuat beberapa produk makanan lebih menarik dan awet. Bahkan, ada tiga besar produk pangan yang sering dicampur formalin.

"Temuan BPOM, penyalahgunaan formalin 50 persen digunakan untuk mi, lalu tahu, dan produk perikanan yaitu pangan olahan ikan seperti pempek itu sering ditemui karena bahan bakunya, bahan laut seperti ikan itu kadang ada yang sudah mengandung formalin kan," kata kepala BPOM Roy Sparringa.

Maka dari itu, untuk mengatasi peredaran produk pangan bercampur formalin, menurut Roy akan lebih efektif jika diselesaikan di hulu. Sebab, jika di hilir dalam artian ketika produk sudah tersebar di masyarakat, akan lebih sulit, demikian diungkapkan Roy saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Peran kepala daerah pun dirasa Roy penting untuk mengawasi dan memperketat retail atau distribusi bahan berbahaya seperti formalin. Roy mengatakan, kepala daerah masing-masing memiliki kewenangan untuk mendaftar dan mencatat bahan berbahaya yang didistribusikan.

"Lalu pastikan yang beli adalah mereka yang berhak. Artinya kalau untuk keperluan indutri, mana buktinya dan betul nggak kebutuhan mereka sekian. Kita juga bisa libatkan dinas terkait, dinas perdagangan dan perindustrian lalu diaudit," tutur Roy.

"Dengan begitu, jumlah distribusi dan penggunaan bahan berbahaya bisa dihitung dan jika jumlahnya tidak cocok, maka harus ada yang bertanggung jawab. Penting pula untuk hukumnya juga harus lebih ditegakkan lagi," imbuhnya.

Bagi masyarakat, Roy menekankan perlu ada kewaspadaan terutama saat mereka membeli produk pangan terutama mi basah. Jika tidak lengket dan warnanya mengkilat, Anda patut curiga.

"Apalagi kalau mi itu tahan lama di dalam suhu kamar, harus curiga karena mestinya cepat rusak. Kalau warna tergantung diberi warna apa kan, jadi tidak bisa dijadikan patokan," ucap Roy.

Dicontohkan Roy, beberapa waktu lalu tahun ini BPOM menemukan 5 industri yang memproduksi mi berformalin di Bandung dengan jumlah sebelumnya 8 industri. Sedangkan Jumat lalu, BPOM menemukan industri mi berformalin di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang beromzet 6 ton per hari. Dikatakan Roy, mi berformalin tersebut didistribusikan ke beberapa pasar di Jakarta, Depok, dan Bogor.

sumber : detik